INTEGRITAS.web.id – Medan. Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Kota Medan mendesak Wali Kota Medan untuk mengevaluasi sekaligus mencopot Lurah Paya Pasir, Sherly, setelah video ucapannya kepada seorang warga yang menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan viral di media sosial.
Pengurus BM-3 Kota Medan, Dedi Suherman, menilai ucapan yang diduga bernada menyindir warga tersebut tidak mencerminkan etika seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Seorang lurah adalah pelayan masyarakat. Ketika ada warga menyampaikan aspirasi atau keluhan kepada kepala daerah, seharusnya hal itu dihormati, bukan justru disikapi dengan ucapan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk sindiran atau merendahkan masyarakat," kata Dedi Suherman, Kamis (30/7/2026).
Menurut Dedi, peristiwa tersebut dinilai mencederai semangat pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, BM-3 meminta Wali Kota Medan tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Lurah Sherly.
"Kami meminta Bapak Wali Kota Medan untuk mencopot Lurah Sherly dari jabatannya. Jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, empati, dan penghormatan kepada masyarakat. Kepercayaan publik merupakan modal utama seorang pejabat pemerintahan," ujarnya.
Ia menegaskan, desakan tersebut tidak dilandasi kepentingan politik maupun sentimen pribadi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Medan.
Selain itu, Dedi mengingatkan seluruh aparatur pemerintah, khususnya pejabat yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, agar senantiasa menjaga tutur kata, sikap, dan perilaku dalam menjalankan tugas.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah agar lebih mengedepankan etika birokrasi dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemimpinnya," katanya.
Video yang menjadi sorotan publik memperlihatkan Lurah Paya Pasir, Sherly, mengucapkan kalimat yang terdengar sebagai, "Cie, curhat dia bah," saat seorang warga menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, mengenai minimnya penerangan jalan di lingkungan mereka yang dinilai rawan tindak kriminal.
Ucapan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pelayan masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Sherly telah menyampaikan permohonan maaf. Ia menjelaskan bahwa ucapannya tidak dimaksudkan untuk menghina warga dan menyebut telah mengenal baik warga yang bersangkutan. Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
BM-3 berharap Wali Kota Medan mengambil langkah tegas sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan disiplin aparatur sipil negara. [DSm]

Posting Komentar