INTEGRITAS.web.id Tapanuli Urata. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., Pemkab resmi melakukan restrukturisasi pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 dengan memperpanjang masa pengembalian pinjaman dari delapan tahun menjadi 15 tahun.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Addendum Perjanjian Pinjaman antara Bupati Tapanuli Utara dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT SMI, Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026). Penandatanganan turut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapanuli Utara, Josua Hutabarat.

Restrukturisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kesehatan fiskal daerah. Dengan tenor pinjaman yang lebih panjang, beban angsuran bulanan APBD turun secara signifikan sehingga ruang fiskal pemerintah daerah menjadi lebih longgar untuk membiayai berbagai program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara dalam mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban pembayaran yang lebih proporsional, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Bupati.

Dari total pinjaman PEN Tahun 2020 sebesar Rp319,2 miliar, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah melunasi kewajiban sebesar Rp141,8 miliar. Kini, sisa pinjaman senilai Rp177,3 miliar ditata ulang melalui skema pembayaran baru yang dinilai lebih sehat dan berkelanjutan.
Berdasarkan addendum yang disepakati, mulai Januari 2027 hingga Desember 2035, Pemkab Taput hanya akan membayar angsuran sekitar Rp1,64 miliar per bulan, jauh lebih ringan dibanding skema sebelumnya.

Kebijakan ini tidak hanya mengurangi tekanan terhadap APBD dalam jangka pendek, tetapi juga memastikan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara tetap berjalan secara berkesinambungan. Dengan ruang anggaran yang semakin fleksibel, pemerintah daerah memiliki kesempatan lebih besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang prudent, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, sehingga keberlanjutan pembangunan daerah tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi. ( Red )

Post a Comment