INTEGRITAS.web.id - TAPANULI UTARA.Persoalan sertifikat hingga infrastruktur menjadi perhatian serius Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. Saat meninjau kawasan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Selasa (18/8/2026), Bupati JTP Hutabarat tidak sekadar melihat kondisi kawasan, tetapi langsung mencari solusi atas persoalan yang disampaikan warga.

Kunjungan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Bupati berdiskusi langsung dengan penghuni huntap untuk mendengar berbagai persoalan, mulai dari kepastian legalitas kepemilikan rumah dan tanah, kondisi infrastruktur, hingga penataan lingkungan permukiman.
Salah satu persoalan yang mendapat respons langsung adalah sertifikat tanah dan rumah. Di hadapan warga, Bupati menghubungi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui telepon dan menginstruksikan agar proses pemecahan sertifikat segera dipercepat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum kepada warga penghuni huntap. Dengan sertifikat yang jelas, status kepemilikan aset masyarakat diharapkan tidak lagi menjadi persoalan di kemudian hari.

Setiap pekerjaan pembangunan harus dilakukan secara cepat dan tepat. Perencanaan ke depan harus memperhitungkan ketahanan dari bencana alam, seperti pembangunan tembok penahan tanah, agar warga merasa aman dan tenang,” tegas JTP Hutabarat.

Tak berhenti pada persoalan legalitas, Bupati juga menyoroti wajah kawasan huntap agar lebih tertata. Pemkab mendorong Dinas Perkimlindup berkolaborasi dengan masyarakat untuk menyelaraskan desain dapur warga sehingga kawasan permukiman terlihat lebih rapi dan seragam.

Aspek mitigasi bencana juga menjadi perhatian. Bupati meminta agar pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi mempertimbangkan kondisi lingkungan dan potensi ancaman bencana alam. Salah satunya melalui pembangunan tembok penahan tanah pada titik yang membutuhkan perlindungan.

Di sisi lain, penguatan tata kelola sosial masyarakat turut menjadi agenda. Bupati memerintahkan pembentukan kelembagaan Kepala Lingkungan (Kepling) agar pelayanan administrasi, komunikasi pemerintahan, dan koordinasi antarwarga di kawasan huntap berjalan lebih terstruktur.

Bupati juga mengajak warga tidak menjadikan kawasan huntap sekadar tempat tinggal, tetapi membangunnya sebagai lingkungan yang nyaman dan memiliki ruang terbuka hijau. Lahan-lahan kosong di sekitar permukiman diarahkan untuk ditata menjadi taman melalui semangat gotong royong serta dukungan program PKK Kecamatan dan Desa.

Lingkungan yang baik bukan hanya dibangun pemerintah, tetapi juga dijaga dan dirawat bersama oleh masyarakat,” menjadi semangat yang ditekankan dalam penataan kawasan tersebut.

Kehadiran langsung Bupati di tengah warga memperlihatkan pendekatan yang tidak berhenti pada agenda seremonial. Berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan langsung diarahkan pada langkah penyelesaian, mulai dari kepastian hukum aset, pembangunan infrastruktur yang lebih aman, hingga penataan kehidupan sosial masyarakat.

Turut mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut Kadis Perkimlindup, Plt. Kadis PUTRHub, Kalak BPBD, Camat Adian Koting, Kepala Desa Dolok Nauli, serta perwakilan penyedia jasa.
Bagi warga Huntap Dolok Nauli, peninjauan tersebut bukan sekadar kunjungan pejabat. Kehadiran Bupati membawa harapan bahwa rumah yang mereka tempati bukan hanya menjadi hunian tetap secara fisik, tetapi juga memiliki kepastian hukum, lingkungan yang aman, serta masa depan yang lebih tertata. 
( Tim )

Post a Comment