INTEGRITAS.web.id - LOTU. Bupati Nias Utara menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara, Kamis (20/8/2026), mulai pukul 13.00 WIB. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara didampingi Wakil Ketua DPRD.
Dua agenda penganggaran daerah tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama DPRD.
Agenda pertama adalah penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2027. Agenda kedua, penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD atau P-APBD Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian nota pengantar tersebut menjadi tahap awal sebelum rancangan kebijakan anggaran dibahas lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan itu nantinya akan menentukan arah prioritas belanja dan program pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Nias Utara berharap proses pembahasan anggaran dapat menghasilkan kebijakan yang efektif, efisien, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sejumlah pejabat turut menghadiri rapat tersebut, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, Sekretaris DPRD, kepala perangkat daerah, kepala bagian, para camat se-Kabupaten Nias Utara, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.
Melalui pembahasan KUA-PPAS, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan demikian, kebijakan APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi juga instrumen untuk memastikan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nias Utara.( D.Zalukhu-P2BMI )

Post a Comment