INTEGRITAS.web.id - MEDAN.Dedi Kurniawan, S.H., M.H., resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, pada 12 Agustus 2026.

Putra Labuhanbatu Raya itu menjalani prosesi pengucapan sumpah setelah menyelesaikan berbagai tahapan profesi advokat melalui Organisasi Advokat PERADAN.

Bagi Dedi, pengucapan sumpah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi awal dari tanggung jawab baru untuk mengabdikan ilmu dan kompetensinya di bidang hukum kepada masyarakat.

Dengan latar belakang pendidikan Magister Hukum dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Dedi berkomitmen menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, independensi, etika profesi, dan supremasi hukum.

Dedi mengatakan, profesi advokat tidak hanya menuntut pemahaman terhadap aturan hukum, tetapi juga kemampuan memahami persoalan masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Karena itu, ilmu yang diperolehnya selama menempuh pendidikan akan berusaha diterapkan melalui pendampingan dan advokasi hukum secara profesional.

Ia juga membawa visi "keadilan untuk semua" dalam menjalankan profesinya.
Komitmen tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui pemberian solusi hukum serta pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Perjalanan Dedi hingga menjadi advokat disebut tidak terlepas dari proses belajar dan kerja keras.
Sebagai putra Labuhanbatu Raya, ia menempuh pendidikan hingga jenjang Magister Hukum. Pendidikan tersebut menjadi salah satu fondasi dalam memperdalam pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum.

Bagi Dedi, gelar akademik dan profesi bukan sekadar pencapaian pribadi.
Gelar tersebut sekaligus membawa tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Di tengah kompleksitas persoalan hukum, kehadiran advokat muda diharapkan dapat memberikan energi baru dalam penegakan hukum.
Dedi bertekad menjalankan profesinya dengan keberanian, kecermatan, komunikasi yang baik, serta tetap mengedepankan prinsip keadilan.

Ia juga diharapkan mampu membangun reputasi sebagai advokat muda yang profesional, humanis, berani, dan berintegritas.
Dengan resmi menyandang profesi advokat, Dedi kini memasuki babak baru dalam perjalanan profesionalnya.

Sumpah yang telah diucapkan menjadi pengingat bahwa profesi tersebut bukan hanya tentang gelar, tetapi juga amanah untuk membela hak dan kepentingan hukum masyarakat sesuai koridor hukum.

Advokat muda, energi baru. Berilmu, berintegritas, dan berdiri untuk keadilan," demikian semangat yang diusung Dedi dalam menjalankan profesinya. ( Pemred )

Post a Comment