INTEGRITAS.web.id - MEDAN. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komitmen dalam mempercepat penurunan stunting melalui penandatanganan kesepakatan bersama pemerintah daerah se-Sumatera Utara.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo SS dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026 di Ballroom Grand Mercure Hotel Medan, Kamis (27/8/2026).

Melalui kesepakatan itu, Pemkab Deli Serdang berkomitmen memperkuat koordinasi, menggunakan data sebagai dasar intervensi, serta memastikan program penanganan stunting tepat sasaran dan melibatkan keluarga serta masyarakat.

Lom Lom mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting.

“Dengan adanya penandatanganan percepatan penurunan stunting ini, diharapkan menjadi penguat bagi Kabupaten Deli Serdang melalui kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Lom Lom.

Menurut dia, penanganan stunting tidak dapat dilakukan hanya oleh sektor kesehatan. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai sektor serta masyarakat agar intervensi yang dilakukan dapat memberikan hasil yang berkelanjutan.

“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh sektor dan masyarakat,” ujarnya.

Lom Lom menambahkan, sinergi antarsektor perlu terus diperkuat untuk memastikan setiap program benar-benar berdampak terhadap kualitas tumbuh kembang anak.
Pentingnya kolaborasi

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan, persoalan stunting tidak hanya menyangkut pertumbuhan fisik anak. Kondisi tersebut juga berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing bangsa.

“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja,” kata Surya.

Ia menilai kolaborasi perlu melibatkan pemerintah pusat dan daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Surya, terus mendorong intervensi melalui layanan kesehatan, pemantauan pertumbuhan balita, edukasi perilaku hidup sehat, peningkatan akses sanitasi, serta perbaikan rumah tidak layak huni.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sekretariat Wakil Presiden RI Eddy Cahyono Sugiharto menekankan pentingnya sinergi hingga tingkat kecamatan, desa atau kelurahan, dan keluarga.

Ia meminta data terpadu digunakan sebagai dasar dalam menentukan sasaran intervensi. Dengan demikian, program pemerintah dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Percepatan penurunan stunting tersebut juga tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
( Sopian )

Post a Comment