INTEGRITAS.web.id SULUT. Kejaksaan Negeri Minahasa segera menindaklanjuti perkara kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelaku berstatus anak dibawa umur. Setelah menerima laporan dan berkas perkara dari penyidik, pihak Kejari menyatakan kasus ini akan segera dibawa ke pengadilan demi perlindungan korban dan penegakan Hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui Peristiwa pelecehan tersebut dilaporkan terjadi beberapa waktu lalu,diwilayah kabupaten Minahasa Utara dan menimpa seorang korban anak perempuan.. Penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi serta mengumpulkan barang bukti dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Utara lewat Jaksa yang menangani perkara ini mengatakan pada awak media ini bahwa : Untuk kasus ini, terduga pelaku ada beberapa orang dan dua diantaranya adalah anak dibawah umur,namun demikian proses Hukum tetap berjalan dengan memperhatikan hak hak anak , sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang perlindungan anak,serta peraturan perundang undangan terkait anak anak yang berhadapan dengan Hukum.dan tim penyelenggara perkara akan memastikan proses berjalan dengan baik di pengadilan.
Masyarakat setempat memberikan Apresiasi terhadap langkah cepat Kejari Minahasa Utara dan berharap proses peradilan berjalan dengan baik.Pihak berwenang juga mengharapkan orang tua dan sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak anak sehingga kasus seperti ini tidak akan terulang di kemudian hari ( MDR.)
Posting Komentar