INTEGRITAS.web.id –Bantaeng. Pemerintah Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa di Aula Kantor Desa, Kamis (6/8/2026).
Forum tersebut menjadi agenda strategis dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 sekaligus merumuskan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPD) Tahun 2028.
Musrenbang dipimpin langsung Kepala Desa Mamampang, Supriadi, S.E., dan dihadiri Camat Eremerasa, pimpinan serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, unsur lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Hadir pula sebagai narasumber Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Nur Reskiyawati, S.P., M.Si.
Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang demokrasi pembangunan yang memastikan setiap kebijakan desa lahir dari aspirasi masyarakat.
Perencanaan pembangunan yang berkualitas harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, Musrenbang menjadi forum penting untuk menyelaraskan aspirasi warga dengan prioritas pembangunan desa yang berkelanjutan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Nur Reskiyawati memaparkan arah kebijakan sektor pertanian Kabupaten Bantaeng yang dapat disinergikan dengan potensi Desa Mamampang. Ia menekankan pentingnya penyusunan program yang selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten agar usulan desa memiliki peluang lebih besar untuk direalisasikan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai usulan yang disampaikan peserta. Aspirasi masyarakat meliputi peningkatan infrastruktur dasar, penguatan sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial, hingga tata kelola pemerintahan desa yang semakin efektif dan transparan.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Desa Mamampang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses perencanaan yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menutup kegiatan, Supriadi berharap seluruh hasil.
Musrenbang dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Mamampang secara berkelanjutan.(Jamaluddin.S)
Posting Komentar