INTEGRITAS.web.id - SIDIKALANG. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Sidikalang, Brema Jaya Putranta Barus, kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subbagian Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

Perpindahan tugas tersebut berlangsung ketika nama Barus tengah disebut dalam perkara dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan ke Polres Dairi.

Kuasa hukum pelapor berinisial MS, Abdi Manullang, mendesak Polres Dairi segera mengusut dan memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.
"Kami mendesak Polres Dairi untuk segera menetapkan tersangka apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan bukti yang cukup," kata Abdi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Menurut Abdi, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp 280 juta dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial BB terhadap kliennya.

Upaya Mediasi Tak Berujung Kesepakatan
Abdi mengatakan, pihak korban sebelumnya telah menempuh upaya mediasi pada Jumat (14/8/2026) malam. Namun, mediasi tersebut disebut tidak menghasilkan kesepakatan.

MS mengaku hingga kini belum bertemu secara langsung dengan pihak yang dilaporkannya.
"Sampai detik ini belum ada yang menghubungi atau menemui saya langsung. Yang datang hanya utusan," ujar MS.

Kuasa hukum MS juga meminta aparat kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap laporan dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut.

Polisi Belum Berikan Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Dairi belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Sementara itu, perpindahan tugas Barus ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam menjadi perhatian di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Namun, perpindahan tugas tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya keterkaitan dengan perkara yang dilaporkan. Kepastian mengenai dugaan tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.
Keluarga korban berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. 
( Rill )

Post a Comment