INTEGRITAS.web.id - Serdang Bedagai. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Hingga Agustus 2026, tercatat 126 pengaduan masyarakat masuk melalui sistem tersebut. Sebanyak 125 laporan telah diselesaikan, sedangkan satu laporan masih dalam proses tindak lanjut.
Data tersebut disampaikan Pelaksana Teknis Kebijakan SP4N-LAPOR! Kabupaten Serdang Bedagai, Hans Imanuel Prawira S., dalam pelatihan dan diskusi bagi 53 admin SP4N-LAPOR! dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, dan bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang digelar secara virtual dari Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Serdang Bedagai itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas serta kecepatan merespons laporan masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Serdang Bedagai, Nurchinta Depi Tambunan, mengatakan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurut dia, laporan masyarakat tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai kritik terhadap pemerintah. Pengaduan dapat menjadi masukan untuk mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan.
“Pengaduan bukan lagi dipandang sebagai kritik yang harus dihindari, melainkan bentuk partisipasi aktif masyarakat sekaligus kompas bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ujar Nurchinta.

Ia meminta admin SP4N-LAPOR! pada setiap OPD dan kecamatan segera menerima serta menindaklanjuti pengaduan yang diteruskan Dinas Kominfo.
Nurchinta menekankan, penyelesaian pengaduan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Setiap laporan harus ditangani sesuai ketentuan waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA).
“Pemenuhan SLA dan batas waktu penanganan menjadi bagian dari evaluasi kinerja instansi,” katanya.
Kepuasan Masyarakat

Selain tingkat penyelesaian pengaduan yang tinggi, pelayanan pengaduan di Kabupaten Serdang Bedagai tercatat memperoleh skor kepuasan masyarakat sebesar 5.
Hans mengatakan capaian tersebut menunjukkan pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan positif. Meski demikian, pemerintah daerah tetap perlu meningkatkan kecepatan respons dan memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Penguatan kapasitas 53 admin SP4N-LAPOR! diharapkan dapat mempercepat koordinasi antar-OPD dan kecamatan dalam menangani persoalan yang disampaikan masyarakat.
Dengan sistem pengaduan yang responsif, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menyelesaikan laporan, tetapi juga menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. ( Nawi )

Post a Comment