INTEGRITAS.web.id - JAMBI. Peredaran narkotika di Provinsi Jambi kembali mendapat pukulan. Dalam Operasi Kepolisian Antik Siginjai 2026, Polda Jambi bersama jajaran Polres/ta mengungkap 154 laporan polisi dan mengamankan 236 tersangka.

Operasi yang berlangsung selama 20 hari, sejak 8 hingga 27 Juli 2026, itu tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga menyita lebih dari 17,3 kilogram narkotika dari berbagai jenis.

Hasil operasi tersebut disampaikan Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Lobby Gedung Utama Polda Jambi, Jumat (14/8/2026).

Dari 236 tersangka yang diamankan, sebanyak 217 orang merupakan laki-laki dan 19 perempuan.
Barang bukti yang disita terdiri atas 2.324,399 gram sabu, 14.617,43 gram ganja, 183 butir pil ekstasi, serta 304 mililiter etomidate.

Jumlah tersebut bukan sekadar deretan angka dalam laporan penegakan hukum. Polda Jambi memperkirakan penyitaan barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan 70.426 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, dan masa depan generasi bangsa,” kata Wakapolda Jambi.

Wakapolda menegaskan, Operasi Antik Siginjai 2026 tidak hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penindakan hukum. Polisi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak dari hulu.

Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkotika dilakukan di berbagai lingkungan, mulai dari pemerintahan, sekolah, kantor swasta hingga tempat-tempat keramaian.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Pencegahan dan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Provinsi Jambi,” ujar K. Yani.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut.

Menurut Erlan, keberhasilan operasi tidak semata diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap atau barang bukti yang disita. Lebih jauh, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak sosial dan kesehatan akibat narkotika.

Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya.
Ia menegaskan Polda Jambi akan terus memperkuat penegakan hukum sekaligus memperluas langkah pencegahan dan edukasi. Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta tidak bersikap pasif. Setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika diharapkan segera dilaporkan kepada aparat berwenang.

Usai konferensi pers, Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika menggunakan mobil incinerator.Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan sejumlah unsur terkait, di antaranya FKUB Provinsi Jambi, BNN Provinsi Jambi, BPOM, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat, LSM antinarkoba, serta insan media.

Langkah tersebut menjadi penutup Operasi Antik Siginjai 2026 sekaligus menegaskan pesan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga tentang menjaga ruang hidup masyarakat dari ancaman narkoba.

Dengan 154 laporan polisi, 236 tersangka dan lebih dari 17 kilogram narkotika yang disita, Polda Jambi menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kerja berkelanjutan—dari penindakan di lapangan hingga pencegahan di tengah masyarakat. Arifin - P2BMI
          

Post a Comment