INTEGRITAS.web.id - SULAWESI UTARA.Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Yacob Hendrik Pattipeilohy meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) baru dan fasilitas rumah ibadah di lingkungan Kejati Sulut, Senin (24/8/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Sulut meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
Yacob mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan harus dibarengi dengan inovasi yang membuat proses hukum lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
PTSP menyediakan layanan pengaduan, permohonan informasi, konsultasi hukum, serta pelayanan terkait penanganan perkara.
Penataan ruang dan prosedur pelayanan diharapkan dapat mempersingkat proses administrasi sekaligus memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat.
Selain layanan tatap muka, PTSP juga dilengkapi fasilitas digital untuk mendukung pencatatan dan pelacakan status layanan.
Kejati Sulut juga menyediakan ruang ibadah yang dapat dimanfaatkan pegawai maupun pengunjung. Fasilitas tersebut diharapkan mendukung pembinaan moral dan kesejahteraan pegawai tanpa mengganggu netralitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Yacob menegaskan, penguatan pelayanan tetap berlandaskan integritas dan akuntabilitas. Pengawasan internal serta mekanisme pelaporan juga terus diperkuat untuk mencegah maladministrasi dan praktik korupsi.
Kejati Sulut akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas PTSP serta membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan.
Sosialisasi dan pelatihan pelayanan bagi pegawai juga akan dilakukan agar standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten.
Dengan fasilitas dan sistem pelayanan tersebut, Kejati Sulut berharap masyarakat memperoleh layanan hukum yang lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( Ratulangi )
Posting Komentar