INTEGRITAS.web.id –Deli Serdang. Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo memastikan akses jalan menuju kawasan Pantai Remis tidak akan ditutup secara sepihak.
Hal itu disampaikan Lom Lom saat mendatangi kawasan Pantai Remis untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait polemik pengelolaan kawasan wisata tersebut.Kehadiran Wakil Bupati Deli Serdang itu sekaligus menjadi langkah pemerintah daerah untuk mencegah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat meluas menjadi konflik.
Lom Lom mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan mencari solusi ketika terjadi perselisihan di masyarakat.
Namun, menurut dia, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan aturan hukum dan tidak boleh mengedepankan kepentingan sepihak.
“Pemerintah harus hadir dalam konflik di tengah masyarakat.
Dalam menyelesaikan pertikaian, pemerintah harus meletakkan sendi-sendi hukum dan menjaga kerukunan bermasyarakat,” ujar Lom Lom saat berada di Pantai Remis.
Lom Lom memastikan persoalan terkait akses jalan tersebut telah diselesaikan. Ia juga meminta masyarakat tidak panik dan tetap menjaga suasana kondusif.
“Untuk jalan yang akan ditutup, saya pastikan ini sudah selesai. Saya berharap warga tetap tenang,” katanya.
Ia menegaskan, penutupan akses yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pihak tertentu.
Setiap keputusan, kata dia, harus mengikuti mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lom Lom juga mengajak seluruh pihak yang berkepentingan mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan persoalan melalui dialog.“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap rukun. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi memperkeruh situasi.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, lanjut Lom Lom, akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepentingan masyarakat terlindungi sekaligus menjaga ketertiban dan kerukunan.
Polemik Pantai Remis sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul keresahan warga terkait pengelolaan kawasan wisata dan akses jalan menuju lokasi tersebut. Pemerintah daerah kemudian turun langsung untuk memastikan persoalan dapat diselesaikan secara damai dan sesuai ketentuan hukum.( Sopian)
Posting Komentar