INTEGRITAS.web.id - LUBUK PAKAM, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat demokrasi dan sinergi penyelenggaraan pemilu.
Kesepakatan itu mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga pada masa tahapan maupun non-tahapan pemilu dan pemilihan. Penandatanganan dilakukan di Deli Serdang, Jumat, 25 September 2026.
Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengatakan pemerintah daerah siap mendukung program KPU, termasuk melalui dukungan anggaran. Ia mengatakan pemerintah akan mengupayakan usulan hibah yang belum terakomodasi dalam Perubahan APBD agar dapat dipertimbangkan pada penganggaran tahun berikutnya.
Untuk dukungan, tentunya kita akan berikan. Terkait hibah yang sudah diusulkan, jika belum dapat diakomodasi melalui Perubahan APBD, akan kita upayakan dalam penganggaran tahun depan,” kata Asri.
Menurut dia, pemerintah daerah akan terus berdiskusi dengan KPU untuk menentukan program yang perlu diperkuat dalam rangka mendukung demokrasi di Deli Serdang.
Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthy Panjaitan mengatakan KPU sebelumnya telah bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam kegiatan sosialisasi pemilu dan demokrasi.
Program pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula, juga akan dilanjutkan. Relis berharap dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan tersebut terus berlanjut.
Penguatan demokrasi ini akan terus kita lanjutkan, termasuk pendidikan bagi pemilih pemula,” ujar Relis.
Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan Inspektur Kabupaten Deli Serdang, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta jajaran KPU Kabupaten Deli Serdang.
( Sopian )
Posting Komentar