INTEGRITAS.web.id - PANCUR BATU Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memastikan Andri Septian Dolores Simbolon, 31 tahun, tetap memiliki masa depan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang setelah mengalami kecelakaan kerja hingga harus menjalani amputasi kaki.

Asri menyampaikan hal itu saat menjenguk Andri yang menjalani perawatan di RSUP Adam Malik, Sabtu, 5 September 2026. Andri merupakan anggota Dinas Perhubungan Deli Serdang yang mengalami kecelakaan kerja di Terminal Pancur Batu.

Asri mengatakan biaya pengobatan Andri telah ditanggung. Ia meminta keluarga tidak mengkhawatirkan status pekerjaan Andri.

Yang paling penting sekarang adalah pemulihan. Jangan pikirkan soal pekerjaan, Andri tetap menjadi bagian dari Pemkab Deli Serdang, kata Asri.

Ia juga meminta Andri tetap optimistis menjalani masa pemulihan setelah operasi. Menurut Asri, kondisi yang dialami Andri tidak seharusnya menghambatnya untuk terus berkarya.

Apa yang dibutuhkan dan dikeluhkan segera disampaikan,” ujarnya.
Ibu Andri, Rohrita, mengapresiasi perhatian pemerintah daerah. Ia mengatakan jajaran Dinas Perhubungan membantu proses penanganan anaknya.

Kami terima kasih banyak Pak Bupati. Semua dari Dishub sangat membantu dan prosesnya cepat,” kata Rohrita.

Andri berharap kondisi fisiknya tidak menghambat kesempatan mengikuti program peningkatan kapasitas dan pengembangan karier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Terima kasih Pak Bupati telah memberikan saya kesempatan untuk bisa terus mengabdi di Pemkab Deli Serdang,” ujar Andri. ( Sopian )


Post a Comment