INTEGRITAS.web.id - NIAS UTARA. DPRD Kabupaten Nias Utara menggelar rapat paripurna untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Utara.
Berdasarkan agenda Sekretariat DPRD Nias Utara, rapat paripurna membahas dua agenda utama.
Agenda pertama yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.
Selanjutnya, DPRD akan mengambil keputusan terkait persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
KUA-PPAS menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perubahan APBD. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan anggaran serta prioritas dan plafon belanja daerah.
Persetujuan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses penetapan perubahan anggaran daerah hingga akhir tahun anggaran.
( Darmawan Zalukhu )
Posting Komentar