INTEGRITAS.web.id - LUBUK PAKAM,Pengelolaan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta untuk pembangunan peningkatan jaringan irigasi di Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dipertanyakan.
Sorotan muncul setelah Ketua Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Sumatera Utara, Pantas Tarigan M.Si, bersama Sopian meninjau langsung lokasi pekerjaan.
Dari hasil peninjauan, pembangunan jaringan irigasi tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 150 meter.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi dan meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa pembayaran tenaga kerja dilakukan dengan sistem upah harian. Tukang disebut menerima sekitar Rp150.000 per hari, sedangkan kernet sekitar Rp100.000 per hari.
Berdasarkan keterangan tersebut, dilakukan simulasi kasar terhadap biaya pekerjaan. Hasil perhitungan sementara yang dilakukan pihak LIPAN memperkirakan nilai pengeluaran sekitar Rp92 juta, termasuk komponen pajak.
Namun, angka tersebut masih sebatas perhitungan berdasarkan informasi lapangan dan belum merupakan hasil audit atau pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Selisih Anggaran Jadi Pertanyaan
Dengan nilai bantuan yang disebut mencapai Rp195 juta, muncul pertanyaan mengenai rincian penggunaan keseluruhan dana tersebut.
Jika simulasi Rp92 juta tersebut mendekati realisasi biaya pekerjaan, masih terdapat selisih sekitar Rp103 juta yang perlu dijelaskan melalui dokumen resmi.
Pertanyaan utama yang kini muncul adalah,untuk apa saja seluruh dana Rp195 juta tersebut digunakan?
Pantas Tarigan mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Taufik yang disebut berkaitan dengan pengelolaan kegiatan tersebut.
Namun, menurut Pantas, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, dirinya tidak memperoleh penjelasan.
Bahkan, nomor teleponnya disebut kemudian diblokir.
Bagi Pantas, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai besarnya anggaran, tetapi menyangkut keterbukaan dalam penggunaan uang negara.
Ini bukan uang pribadi, ini uang negara dan di dalamnya ada uang rakyat,karena itu masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan,” ujar Pantas.
Jangan Hanya bicara fisik
Pantas menilai transparansi tidak cukup hanya dengan menunjukkan bangunan fisik yang telah selesai.
Menurut dia, pengelolaan program pemerintah juga harus dapat ditelusuri melalui dokumen pendukung, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), pembelian material, pembayaran tenaga kerja, pajak, hingga laporan pertanggungjawaban.
Yang kami minta sederhana, buka rincian penggunaan anggarannya. Kalau memang semuanya sesuai, tentu tidak ada persoalan untuk menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana, bagaimana mekanisme pembayaran tenaga kerja, berapa volume pekerjaan yang sebenarnya, serta berapa total biaya material dan komponen lainnya.
Taufik Diminta Buka Data
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan dari Taufik mengenai rincian penggunaan dana Rp195 juta tersebut.
Karena itu, dugaan adanya selisih anggaran belum dapat disimpulkan sebagai penyimpangan sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan realisasi fisik oleh pihak yang berwenang.
Keterangan pekerja dan hasil pengamatan lapangan juga perlu dibandingkan dengan dokumen resmi kegiatan.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka: apakah seluruh dana Rp195 juta telah digunakan sesuai peruntukan, dan ke mana saja rincian anggaran tersebut mengalir.
Jawaban atas pertanyaan itu penting untuk memastikan pelaksanaan program P3-TGAI di Paluh Kemiri berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program tersebut.
( Pantas Tarigan )
Posting Komentar