INTEGRITAS.web.id - DELI SERDANG, Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, baru mencapai 72,81 persen hingga 1 September 2026.

Dari target Rp1,129 triliun dalam APBD 2026, penerimaan yang telah terkumpul mencapai Rp821,99 miliar. Artinya, masih terdapat sekitar Rp307 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja lebih maksimal untuk mengejar potensi penerimaan yang masih belum optimal.

Saya harap semua bekerja lebih cepat, tepat, dan saling koordinasi. Potensi pajak yang masih belum optimal harus dikejar dengan cara-cara inovatif dan humanis,” kata Asri dalam rapat bersama jajaran Bapenda di Kantor Bapenda Deli Serdang, Senin (2/9/2026).

Dari 13 jenis pajak daerah yang dikelola, sejumlah sektor telah menunjukkan capaian tinggi.

Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu sektor dengan realisasi tertinggi, yakni 95,75 persen.

Kemudian PBB-P2 mencapai 92,09 persen, PBJT makanan dan/atau minuman 80,77 persen, Pajak Air Tanah 80,48 persen, serta PBJT Hotel 79,26 persen.

Namun, sejumlah sektor masih memiliki capaian yang jauh dari target.

BPHTB baru terealisasi 45,94 persen, Pajak Reklame 61,48 persen, PBJT Hiburan 68,04 persen, sedangkan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai 8,74 persen.

Asri menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak boleh mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta jajaran Bapenda memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang mengalami kendala, sepanjang sesuai dengan aturan.

Optimalisasi target ini harus diiringi dengan kemudahan akses. Jika ada wajib pajak yang kesulitan, bantu permudah sesuai ketentuan,” ujarnya.

Asri juga meminta kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat, termasuk dalam koordinasi dan penegakan aturan.
Kepala Bapenda Deli Serdang Sri Armayani mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Salah satunya melalui penagihan pasca-jatuh tempo PBB-P2 dengan sistem jemput bola.
Bapenda juga membuka layanan pajak keliling dalam berbagai kegiatan publik, seperti car free day (CFD), car free night (CFN), serta kegiatan pelayanan di tingkat kecamatan.

Sri mengatakan upaya tersebut akan terus dilakukan hingga akhir Triwulan III dan sepanjang Triwulan IV untuk mengejar target penerimaan pajak daerah.

Bapenda Deli Serdang juga akan memperkuat sinergi dengan OPD dan instansi terkait agar potensi penerimaan yang masih belum optimal dapat dimaksimalkan hingga akhir 2026. ( Sopian )


Post a Comment