INTEGRITAS web.id - BREBES. Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Brebes dengan nilai anggaran Rp1.274.819.914 menjadi sorotan. Dalam peninjauan lapangan pada Kamis (3/9/2026), ditemukan sejumlah pekerja yang disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja.

Proyek tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pelaksanaan pekerjaan dimenangkan PT Yekanata Senawira Persada, sedangkan konsultan pengawas berasal dari PT HRV Planner.

Selain persoalan keselamatan kerja, temuan lain muncul pada penggunaan material untuk pekerjaan pondasi. Batu yang terpasang di lokasi diketahui menggunakan batu gunung belah, sementara berdasarkan keterangan konsultan pengawas, material yang seharusnya digunakan adalah batu belah kali.

Saat ditemui di lokasi, konsultan pengawas membenarkan adanya penggunaan batu gunung tersebut.

Memang yang datang batu gunung. Sebenarnya pesanannya batu belah kali, tetapi yang datang batu gunung. Sudah saya pinggirkan. Itu kesalahan sopir atau materialnya," ujar
konsultan pengawas.

Ia menegaskan, spesifikasi pekerjaan pondasi menggunakan batu belah kali. Sementara untuk material besi, menurutnya, telah sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Bicara spesifikasi memang memakai batu belah kali. Terkait besi, memang sudah sesuai spek. Hanya ada kesalahan pada masalah batu belah gunung," katanya.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes. Salah seorang pejabat DLH, M. Sodik, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap pelaksanaan proyek tersebut karena merupakan proyek Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, DLH Kabupaten Brebes hanya menyediakan lahan dan berkedudukan sebagai penerima manfaat dari pembangunan TPST tersebut.

Kami Dinas LH tidak berwenang karena itu proyek dari provinsi. Dinas Kabupaten hanya menyediakan lahan dan sifatnya penerima manfaat. Itu urusannya POKMAS (Kelompok Masyarakat), karena tempat tersebut sudah disewakan kepada POKMAS," ujar Sodik.

Meski demikian, Sodik menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Terkait melenceng dari spek, nanti saya akan tegur kepada pemilik proyek," katanya.

Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam proyek konstruksi perlu menjadi perhatian, terlebih pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah. 

Pengawasan terhadap material, metode pekerjaan, serta keselamatan pekerja menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kontrak dan ketentuan teknis.

Tim media akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembangunan TPST tersebut, termasuk tindak lanjut pihak terkait atas temuan di lapangan.( Aris )

Post a Comment