INTEGRITAS.web.id - MEDAN, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyatakan siap mendukung pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya.
Dukungan tersebut dilakukan dengan memperkuat sistem pengelolaan dan pengumpulan sampah hingga tingkat kecamatan guna memastikan ketersediaan bahan baku bagi fasilitas PSEL.
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo mengatakan, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung pasokan sampah ke proyek tersebut.
Untuk mendukung program ini, kami mempersiapkan langkah untuk menyuplai sampah. Kami memperkuat TPS 3R dan pengumpulan sampah di kecamatan. Kapasitas kami cukup memadai dan kami siap mendukung,” ujar Lom Lom
Perkembangan proyek PSEL Medan Raya di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Lom Lom, sejumlah titik pengelolaan sampah di Kabupaten Deli Serdang saat ini memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton.
Sementara itu, PSEL Medan Raya direncanakan mengolah sekitar 1.700 ton sampah setiap hari yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Pemda diminta pastikan lahan dan pasokan sampah
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan, terdapat dua hal utama yang perlu dipastikan pemerintah daerah untuk mendukung keberlangsungan proyek PSEL Medan Raya.
Keduanya adalah kesiapan lahan serta jaminan pasokan sampah.
Ini sudah dimulai sejak 2023.
Tinggal eksekusi di lapangan. Ini program yang sangat baik untuk mengatasi persoalan sampah,” kata Surya.
Ia menilai kepastian pasokan bahan baku menjadi salah satu faktor penting agar fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat beroperasi secara optimal setelah dibangun.
Investasi Rp 3,5 triliun
Direktur Investment Danantara Fadli Rahman mengatakan, proyek PSEL Medan Raya dirancang dengan nilai investasi sekitar 200 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,5 triliun.
Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sekitar 35 hingga 40 megawatt.
Energi listrik yang dihasilkan diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan sekitar 110.000 rumah tangga.
Untuk lokasi pembangunan, Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan lahan seluas 4,98 hektare di samping Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
PSEL Medan Raya ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2026 dan beroperasi pada Desember 2028.
Jika terealisasi sesuai jadwal, proyek tersebut diharapkan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah berskala besar di Sumatera.
Selain mengurangi timbunan sampah perkotaan, PSEL Medan Raya juga diharapkan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.
( Sopian )
Posting Komentar