INTEGRITAS.web.id - ROKAN HULU. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Rokan Hulu, Riau, memanfaatkan lahan yang sebelumnya belum optimal digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus pembinaan kemandirian warga binaan.

Sebanyak 850 batang bibit terong ungu ditanam di area Lapas pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan penanaman dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba.

Penanaman tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, petugas Lapas, peserta magang nasional, serta warga binaan.

Efendi mengatakan, pemanfaatan lahan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembangkan kegiatan pertanian produktif di lingkungan Lapas.


Pada hari ini kami bersama jajaran dan warga binaan menanam kembali 850 batang bibit terong ungu di lahan ketahanan pangan Lapas," ujar Efendi.

Menurut dia, Lapas Pasir Pangarayan sebelumnya telah berhasil membudidayakan terong ungu. Karena itu, pihaknya berharap penanaman kali ini dapat memberikan hasil yang baik.

Kami berharap penanaman kali ini juga dapat tumbuh subur dan menghasilkan panen yang melimpah," katanya.

Setelah penanaman, perawatan dan pemeliharaan tanaman akan dilakukan oleh warga binaan dengan pendampingan serta pengawasan petugas Lapas.

Efendi menegaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan memanfaatkan lahan kosong. Lebih dari itu, pertanian menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan.

Saya berharap kegiatan ini lebih dari sekadar pemanfaatan lahan. Kegiatan ini merupakan sarana pembinaan kemandirian agar warga binaan memiliki keterampilan nyata sebagai bekal saat kembali ke masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, warga binaan mendapatkan pengalaman praktis dalam mengelola tanaman, mulai dari proses penanaman, perawatan, hingga masa panen.

Program pertanian ini juga menjadi bagian dari dukungan Lapas Pasir Pangarayan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.

Salah satu fokus program tersebut adalah mendorong kemandirian pangan di Lapas dan rumah tahanan melalui sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, termasuk dengan mengoptimalkan lahan yang belum dimanfaatkan.

Efendi berharap kegiatan pertanian yang dikembangkan secara berkelanjutan dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke tengah masyarakat.

Dengan demikian, program ketahanan pangan di lingkungan Lapas tidak hanya menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sarana pembentukan keterampilan dan kemandirian warga binaan. ( Yi )


Post a Comment