INTEGRITAS.web.id - DELI SERDANG Lingkungan VII, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, menjalani verifikasi dan validasi lapangan sebagai calon lokasi Program Kampung Kreatif Sumut Berkah, Selasa (6/10).

Tim verifikasi meninjau langsung kawasan tersebut untuk melihat kondisi lingkungan, kesiapan infrastruktur, potensi usaha serta kesiapan masyarakat dalam mendukung program.

Kegiatan turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung.

Sejumlah potensi yang ditemukan di kawasan tersebut antara lain Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), budidaya ikan lele, peternakan ayam petelur, pengolahan tahu, UMKM dan kuliner.
Lurah Galang Kota, Gusri Salwa Gea, mengatakan kawasan yang diusulkan memiliki panjang sekitar 300 hingga 500 meter. Penataan kawasan direncanakan meliputi pengerasan atau rabat beton jalan masuk, gapura, lampu tenaga surya, mural serta area UMKM dan kuliner.

Menurutnya, TPS 3R menjadi salah satu konsep utama pengembangan kawasan. Sampah organik akan diolah menjadi bahan pakan maggot yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung budidaya ikan dan peternakan.

Sedangkan sampah anorganik, seperti plastik, akan dicacah untuk diolah menjadi bahan baku produk bernilai ekonomi.

Harapannya, sampah yang masuk tidak lagi keluar sebagai sampah, tetapi dapat diolah menjadi barang yang memiliki nilai guna dan nilai jual,” ujar Gusri.

Produk Unggulan
Pengolahan tahu juga diarahkan menjadi salah satu produk unggulan dan oleh-oleh khas Galang. Konsep tersebut diharapkan mampu menghubungkan berbagai potensi masyarakat, mulai dari pengelolaan lingkungan, perikanan, peternakan, UMKM hingga kuliner.

Dalam verifikasi tersebut, perwakilan tim, Nusrat Andrus Hadir Syabri, mengingatkan pentingnya memastikan legalitas lahan atau alas hak sebelum program dilaksanakan.

Menurutnya, kepastian legalitas diperlukan guna mengantisipasi persoalan hukum di kemudian hari.

Selain pembangunan fisik, keberlanjutan pengelolaan juga menjadi perhatian. Pengelola peternakan, kebun, kolam ikan, UMKM dan fasilitas lainnya harus dipastikan sejak awal.

Yang paling penting bukan hanya output berupa pembangunan, tetapi outcome yang dihasilkan. Harus jelas siapa yang mengelola peternakan, kebun, kolam ikan, UMKM, maupun fasilitas lainnya,” katanya.

Tim juga mendorong pembentukan kelompok masyarakat sebagai pengelola agar fasilitas yang dibangun dapat dirawat dan kegiatan ekonomi tetap berjalan.

Dengan beragam potensi yang dimiliki serta akses yang relatif mudah dari pusat Kabupaten Deli Serdang dan Bandara Kualanamu, Galang Kota dinilai memiliki peluang dikembangkan sebagai kawasan percontohan Kampung Kreatif berbasis masyarakat.

Program tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan UMKM, meningkatkan pendapatan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.( Sopian )

Post a Comment