INTERGRITAS.web.id - DELI SERDANG, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyatakan dukungan terhadap gerakan pemberantasan narkoba menyusul pengungkapan penyelundupan sekitar 800 kilogram ketamin di perairan Asahan.
Dukungan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung, saat mewakili Bupati Deli Serdang mengikuti konferensi pers Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara virtual di Polresta Deli Serdang, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba.
Zainal mengatakan, Pemkab Deli Serdang mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan masyarakat.
Menurut dia, sinergi seluruh pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam konferensi pers tersebut, Suyudi mengapresiasi kolaborasi Polda Sumatera Utara, pemerintah daerah, TNI, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh melalui penegakan hukum, pencegahan, edukasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Suyudi.
Suyudi juga menyoroti perkembangan modus penyalahgunaan narkotika, termasuk pemanfaatan cairan rokok elektronik atau vape.
Dalam kesempatan yang sama, Suyudi memaparkan keberhasilan operasi gabungan TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, dan instansi terkait dalam menggagalkan penyelundupan sekitar 800 kilogram ketamin.
Barang tersebut ditemukan dari kapal tanker MT Global 1168 berbendera Mongolia di perairan Asahan, Sumatera Utara.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika yang memerlukan koordinasi antarlembaga.
Kegiatan kemudian ditutup dengan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba.
Deklarasi itu menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
( Sopian )
Posting Komentar