INTEGRITAS.web.id—BREBES, Perselisihan rumah tangga berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa malam (13/10/2026). 

Seorang pria berinisial D.R. (27) diduga membacok empat anggota keluarganya sendiri, yakni kedua mertuanya, istri, dan anak kandungnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga antara D.R. dan istrinya, F.A. (24). Pertengkaran disebut bermula ketika keluarga meminta D.R. untuk bekerja.

Perselisihan yang semakin memanas diduga berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian itu, empat orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.

Keempat korban terdiri atas ayah mertua, ibu mertua, istri pelaku, serta anak kandungnya. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi terkini para korban maupun tingkat keparahan luka yang dialami masing-masing korban.

Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah kejadian, D.R. dilaporkan melarikan diri. Namun, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pria tersebut.

Kasus ini selanjutnya ditangani oleh jajaran kepolisian setempat untuk mendalami kronologi kejadian, motif, serta dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perselisihan dalam rumah tangga tidak seharusnya diselesaikan melalui kekerasan. Konflik keluarga yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak serius, terlebih ketika anak dan anggota keluarga lainnya turut menjadi korban.

Polisi masih perlu mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian tersebut melalui pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan saksi-saksi.( Ars )

Post a Comment